INDSATU - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia dengan tujuan antara lain; memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 dan mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Diskusi dengan kepala Dinas Koperasi Sumatera Barat Bapak Endrizal yang barusan kembali dari kunjungan beliau kedaerah-daerah se Sumatera Barat pada pukul 23:00 malam 2 Mei 2025 di Hotel Ibis Padang bahwa beliau menargetkan untuk pendirian Koperasi Desa/Nagari yang berjumlah 1265 di Sumataera Barat diharapkan akan selesai pada bulan Mei ini, untuk mendukung program Presiden Prabowo dan Gercep Mahyeldi Vasko, tegas beliau. Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh Pengurus Kamar Enterprenuer Indonesia (KEIND – Sumatera Barat) Sam Salam, Ade Edward, dan Surya Sutan Sarialam, pertemuan berakhir dini hari 13:30, 3 Mei 2025.
Menurut Kadis Koperasi Bapak Endrizal bahwa dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, Insya Allah tidak begitu sulit, kerja lebih keras dalam mengeksekusi aktifitas Koperasi Merah Putih ini perlu kerjasama dengan berbagai stake-holders lainnya, terutama pelaku dunia usaha untuk menjadi relawan dan atau Pembina dari koperasi tersebut, karena para pengurus koperasi akan masuk ke dalam dunia usaha dan menjadi MOTOR PENGGERAK dari perekonomian kerakyatan melalui Koperasi. Luar Biasa Kadis.
Selanjutnya memang tidak mudah mengkolaborasikan kepengurusan Koperasi yang berjumlah 20 – 40 orang yang melibatkan masyarakat umum, pengusaha, perbankan, birokrasi, niniek mamak, cadiak pandai, bundo kanduang yang memiliki multi-ide untuk satu tujuan; Ekonomi Kerakyatan yang tangguh dan kuat.
Langkah-langkah pendirian koperasi ini sebaiknya mengikuti petunjuk yang telah diberikan agar Koperasi ini tidak menjadi bias, lanjut beliau. Kerjasama intra-Kadis se-Sumbar di Kabupaten/Kota wajib seirama; Hindari yang satunya musik dangdut dan yang lainnya rock and roll.
Menurut kami dari Enterprenuer Indonesia untuk Sumatera Barat, bahwa Koperasi Merah Putih adalah “motor-penggerak” perekonomian masyarakat untuk masyarakat, oleh sebab itu dibutuhkan kolaborasi antara Pengurus Koperasi, Pengusaha dan Birokrasi yang sustainable (berkelanjutan) dan kuat dengan niat: Sumatera Barat Lebih Maju.
Pembina Koperasi yang handal yang direkrut dari pelaku dunia usaha yang berpengalaman dan memiliki pengalaman cukup, agar setiap koperasi yang telah didirikan agar selalu NAIK KELAS dan mampu melibatkan stakeholder yang ada disekitar koperasi didirikan, sehingga dampak pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat setempat. Jangan seperti yang sudah-sudah; ribuan koperasi berdiri, hanya beberapa yang sukses, What’s up ?
Instruksi Presiden Prabowo bahwa Koperasi Merah Putih adalah sebagai PILAR perekonomian masyarakat untuk mengurangi pertumbuhan ekonomi yang TIDAK MERATA, oleh sebab itu dibutuhkan penggerak untuk mengoptimalkan POTENSI desa/nagari. Hal ini harus bisa dipahami oleh semua pemimpin di daerahnya.
Kami sangat appresiasi kerja keras dan ketangguhan Kadis Koperasi Sumatera Barat Bapak Endrizal yang sedikit terlihat “keletihan” dalam berkeliling di Sumatera Barat untuk mengemban amanah sebagai “motor penggerak” Koperasi Merah Putih Sumatera Barat.(*)
0 Komentar