Sumbar diusulkan jadi Daerah Istimewa Minangkabau, ini alasannya

INDSATU -  Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat memaparkan sejumlah alasan atau pertimbangan yang dinilai laik menjadikan provinsi itu sebagai Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).

"Pertama acuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang di dalamnya terdapat poin Adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah," kata Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar di Padang, Kamis.

Selain itu, sistem kekerabatan matrilineal atau garis keturunan dari pihak Ibu yang dianut masyarakat Minangkabau menjadi sebuah keistimewaan tersendiri.

"Sistem kekerabatan matrilineal ini setahu saya hanya ada tiga di dunia salah satunya di Sumatera Barat," kata dia.

Mantan Wali Kota Padang itu menjelaskan banyak pihak salah memahami tentang sistem kekerabatan matrilineal dan menafsirkan perempuan memiliki kedudukan rendah terutama ketika perempuan Minangkabau meminang laki-laki.

"Padahal ini menandakan kekuasaan perempuan karena ia bisa memilih calon yang terbaik sekaligus pertanda tingginya harkat dan martabat mereka," ujarnya,

Dari sisi historis, Tanah Minangkabau memiliki keterikatan yang kuat dengan sejarah kemerdekaan Indonesia. Selain Wakil Presiden pertama yang berasal dari Sumbar, Kota Bukittinggi juga pernah tercatat sebagai Ibu Kota Negara yang dipimpin Mr. Sjafruddin Prawiranegara pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Purnawirawan TNI AL tersebut menyampaikan LKAAM bersama pihak terkait sedang menyusun atau berencana mengusulkan DIM kepada pemerintah pusat. Langkah ini dinilai tepat mengingat historis dan keunikan yang dimiliki Tanah Minangkabau.

Menurutnya, usulan DIM tidak serta merta muncul saat ini karena jauh sebelumnya beberapa tokoh di Sumbar telah membahas dan mengkaji tentang kemungkinan pembentukan DIM.

Terakhir, Fauzi menegaskan usulan Sumbar sebagai DIM sama sekali tidak berkaitan dengan upaya memisahkan diri. Justru, rencana ini semakin mengeratkan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kekhasannya masing-masing.

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor :  Yendra.




Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra