![]() |
Ratusan pensiunan karyawan PT Pos Indonesia menggelar aksi damai di depan Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Padang, di Jalan Bagindo Aziz Chan, Jumat pagi (2/5/2025). |
INDSATU - Ratusan pensiunan karyawan PT Pos Indonesia menggelar aksi damai di depan Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Padang, di Jalan Bagindo Aziz Chan, Jumat pagi (2/5/2025).
Aksi ini digelar untuk menuntut pemenuhan hak-hak mereka sebagai pensiunan.
Dalam orasinya, Ketua DPW II P2Pos Sumbar-Riau-Kepri, Syahril, menyampaikan bahwa para pensiunan menolak sejumlah kebijakan PT Posind Logistik Indonesia yang dianggap merugikan mereka.
Kami menuntut agar Direktur Utama dan jajaran direksi PT Posind Logistik Indonesia diganti, karena tidak berpihak kepada pensiunan.
"Kami juga mempertanyakan kejelasan tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, BPJS, serta uang duka yang menjadi hak kami,” ujar Syahril kepada awak media Radar Berita Indonesia di sela-sela aksi.
Syahril menambahkan, kondisi para pensiunan saat ini sangat memprihatinkan. Ketika pensiunan di instansi lain bisa menikmati hari tua dengan tenang, kami justru masih harus berjuang menuntut hak yang seharusnya sudah menjadi kewajiban perusahaan.
"Kami mendesak adanya restrukturisasi di tubuh direksi PT Pos dan menolak segala bentuk kebijakan yang mengkebiri hak-hak pensiunan,” tegasnya.
Pensiunan Minta Audit dan Transparansi Dana Pensiun
Selain menuntut hak-hak dasar seperti tunjangan dan jaminan sosial, para pensiunan juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana pensiun PT Pos Indonesia.
Mereka mencurigai adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana tersebut yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan para pensiunan.
Kami sudah bekerja puluhan tahun membesarkan perusahaan ini. Tapi ketika kami pensiun, kami seperti dilupakan.
"Kami mendesak Kementerian BUMN dan instansi terkait untuk turun tangan dan memeriksa kondisi keuangan serta dana pensiun PT Pos,” ujar salah satu peserta aksi, Abdul Muis, mantan kepala cabang Pos di daerah Sumbar.
Para pensiunan juga mengaku telah beberapa kali mengirimkan surat dan permintaan audiensi kepada manajemen pusat, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.
Respons Manajemen Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Pos Indonesia maupun anak perusahaannya, PT Posind Logistik Indonesia.
Para pensiunan memberi waktu tujuh hari kerja bagi manajemen untuk merespons tuntutan mereka sebelum melanjutkan aksi lanjutan ke kantor pusat di Bandung
Mereka berharap pemerintah dan DPR RI, khususnya Komisi VI yang membidangi BUMN, dapat turut serta memediasi persoalan ini.
Penulis: Yendra.
Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.
0 Komentar