Oleh: Syaiful Rajo Bungu
INDOSATU.net - Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Solok kini mencapai titik terendah. Masyarakat yang tergantung pada pasokan air bersih dari PDAM terus mengeluhkan buruknya pelayanan yang diberikan. Air sering mati tanpa pemberitahuan, kualitas air yang keruh dan tak layak konsumsi, serta jaringan pipa yang tak berfungsi sebagaimana mestinya, meski pelanggan tetap diwajibkan membayar tagihan. PDAM yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik ini justru menjadi sumber frustrasi bagi masyarakat.
Ironisnya, masalah ini semakin parah ketika sebuah tragedi terjadi, seperti ketika seorang warga meninggal dunia, namun air PDAM yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar tidak mengalir, dalam suasana duka, kebutuhan akan air bersih justru tidak dapat terpenuhi, hal ini bukan hanya masalah teknis semata, tetapi juga masalah moral yang sangat mendalam, Manajemen PDAM yang ada saat ini tampaknya telah kehilangan rasa tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban mereka.
Permasalahan yang terjadi di PDAM Solok tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Kemampuan manajemen PDAM yang sangat lemah telah membuat masalah ini berlarut-larut tanpa ada solusi nyata. Tidak ada perencanaan darurat untuk menghadapi gangguan pasokan air, pengawasan yang buruk, serta komunikasi yang hampir tidak ada dengan pelanggan telah menjadi masalah kronis yang terus menggerogoti kepercayaan masyarakat.
Ketika air mati, tidak ada pemberitahuan atau penjelasan yang jelas kepada pelanggan, ketika air keruh, tidak ada upaya perbaikan yang memadai. Ketika masyarakat mengeluh, mereka tidak mendapatkan tanggapan yang layak.
Selain itu, ada komunikasi yang buruk dengan pemilik lahan sumber mata air, baik tanah ulayat maupun nagari, PDAM harusnya dapat menjalin hubungan yang baik dan transparan dengan pihak yang memiliki hak atas sumber daya air, guna memastikan pasokan air yang stabil. tanpa kerjasama yang efektif dengan pemilik lahan, baik yang berada di wilayah nagari maupun lahan ulayat, distribusi air bersih yang memadai tidak akan tercapai, Ketika negosiasi atau kesepakatan dengan pihak-pihak terkait ini gagal, masyarakatlah yang menjadi korban.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah dugaan kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh PDAM, Jabatan-jabatan penting di PDAM Kabupaten Solok diduga diisi berdasarkan kedekatan, bukan berdasarkan kompetensi dan pengalaman yang memadai, PDAM bukan tempat titipan untuk pejabat atau politisi yang hanya menduduki jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan untuk menjalankan tugas publik yang sejatinya harus diberikan dengan profesionalisme dan integritas.
Yang lebih ironis lagi adalah kenyataan bahwa air bersih saja belum terpenuhi dengan baik, apalagi air berkualitas dan berkelanjutan, Masih banyak warga yang harus bergelut dengan masalah dasar, yaitu mendapatkan pasokan air yang layak dan bersih.
Bagaimana mungkin sebuah perusahaan daerah yang seharusnya dapat menyediakan layanan dasar ini, justru gagal total dalam menjalankan tugas utamanya? Jika air bersih saja tidak mampu dipenuhi dengan layak, maka PDAM Kabupaten Kabupaten Solok jelas tidak memenuhi standar pelayanan publik yang diharapkan.
Untuk itu, reformasi total di tubuh PDAM Solok adalah keharusan. Pemerintah Kabupaten Solok harus segera mengambil langkah tegas'" melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan PDAM, melakukan pengusutan tuntas terhadap dugaan KKN, dan menggantikan manajemen PDAM dengan individu-individu yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman yang baik tentang tata kelola layanan air bersih. Budaya “asal tunjuk” dan “asal dekat” dalam penunjukan pejabat PDAM harus dihentikan. Sudah saatnya PDAM dipimpin oleh mereka yang benar-benar paham bahwa air bersih adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas politik.
Pelayanan publik bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan politik, Jika air bersih saja tidak bisa disediakan dengan baik, maka manajemen PDAM telah gagal tidak hanya secara teknis, tetapi juga secara etika dan tanggung jawab sosial, Jangan tunggu hingga masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya,
Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Chandra harus berani mengambil keputusan strategis untuk bersihkan PDAM dari praktik titipan, pecat manajemen yang tidak kompeten, dan bangun PDAM dengan profesionalisme sejati.
Ini bukan hanya sekadar tuntutan, ini adalah panggilan dari rakyat yang haus akan keadilan, bahkan untuk mendapatkan air bersih yang layak. Di tengah derasnya janji pembangunan, jangan biarkan kebutuhan paling dasar justru terabaikan.(**)
0 Komentar